NEGARA YANG LARANG MEROKOK DI SEMBARANG TEMPAT



 Dampak bahaya rokok bagi kesehatan sudah sering dikampanyekan, bahkan dicantumkan dalam bungkus rokok yang beredar di pasaran.

Asap rokok sudah terbukti dapat membahayakan kesehatan tubuh, bahkan bagi orang yang tidak merokok sekalipun.

Di beberapa negara sudah menerapkan aturan terkait larangan merokok, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kepada masyarakat dan lingkungannya.

iyaa.com merangkum dari berbagai sumber, sejumlah negara yang bersih dari asap rokok, dengan menerapkan peraturan ketat tentang larangan merokok di tempat-tempat umum. Berikut adalah negara-negara yang bersih dari asap rokok:

1. Islandia
Di negara dingin yang berada di antara Atlantik utara dan Samudra Arktik ini, tembakau memiliki ruang khusus, sehingga wisatawan dapat menikmati restoran, bar, atau pub tanpa ada masalah dan gangguan asap rokok. Islandia telah membuat aturan serta gencar mengampanyekan bebas asap rokok untuk membersihkan lingkungan.

2. Irlandia
Irlandia adalah salah satu negara yang secara kuat melancarkan kampanye melawan asap rokok. Irlandia sebenarnya adalah negara pertama di dunia yang melarang merokok di tempat tertutup.

3. Australia
Di megeri Kanguru, jumlah iklan anti rokok sangat tinggi. Pihak berwenang mengetahui pentingnya lingkungan yang bersih, dapat membuat mayoritas wisatawan dan masyarakat setempat lebih betah, sehingga kawasan bebas asap rokok sangat dihormati.

4. Singapura
Singapura adalah salah satu negara di Asia yang ketat dengan aturan merokok. Hal ini bisa dilihat dari tingginya harga rokok yang dijual di Singapura, yang mencapai Rp 73.000 per bungkus. Singapura juga secara tegas mengenakan sanksi terhadap pelancong yang menyelundupkan rokok.

5. Selandia Baru
Selandia Baru adalah negara yang sering dibicarakan akhir-akhir ini terkait rokok. Negara ini berencana untuk menghilangkan rokok sama sekali pada tahun 2025. Demi memenuhi misi itu, negara ini akan terus menaikkan harga rokoknya. Pemerintah Selandia Baru berencana, pada tahun 2020 akan menjual rokok senilai Rp 960.000 per bungkus. Saat ini, harga rokok di negara tersebut mencapai sekitar Rp 221.153 per bungkus.

6. Kanada
Beberapa tahun belakangan, Kanada menjadi negara bebas asap rokok. Tidak heran sampai sekarang, banyak wisatawan yang datang ke Kanada untuk mencari udara segar.
Tak perlu takut kalau datang ke bar dan restoran lokal, karena larangan merokok pun berlaku di sana. Di beberapa provinsi, pemilik toko atau minimarket harus menyembunyikan tembakau dari pandangan wisatawan.

7. Norwegia
Pada tahun-tahun terakhir, jumlah perokok di Norwegia semakin menurun. Hal ini terutama berkat larangan merokok yang diterapkan sejak 2004, di semua tempat tertutup.

8. Skotlandia
Pada tahun 2009, negara yang bersebelahan dengan Britania Raya ini masih membahas mengenai pelarangan pemajangan rokok di toko-toko.
Rupanya pemerintah sangat memperhatikan kesehatan anak-anak yang berisiko merokok pada usia muda.
Selain melarang pemajangan rokok di toko, negara ini juga telah menaikkan harga rokok menjadi Rp 93.490 per bungkus di tahun 2010.

9. Uruguay
Pada tahun 2006, Uruguay adalah negara pertama di Amerika Latin, dan negara kelima di seluruh dunia, yang mengimplementasikan larangan merokok di area publik yang tertutup.

10. Argentina
Anggota parlemen Argentina menyetujui undang-undang nasional yang akan melarang iklan tembakau dan merokok di tempat-tempat umum, serta memerlukan pesan peringatan pada kemasan produk rokok.
Kota Buenos Aires melarang merokok di tempat umum, bar dan restoran dimulai pada Oktober 2006.
Menteri Kesehatan Argentina, Juan Manzur, mengatakan Penyakit terkait tembakau diperkirakan akan memberikan kontribusi terhadap 40.000 kematian per tahun.
▫▫▫▫▫▫▫▫◽◽◽◽◽◽▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫◽◽◽◽▫▫▫▫▫▫▫▫
              " SEKIAN DAN TERIMA KASIH"

Komentar

Postingan Populer